Jumat, 21 Juni 2013

MAKALAH PROBLEMA MASUK DAN PERSEBARAN ISLAM DI INDONESIA

TUGAS PENDIDIKAN IPS SD 1
DEFINISI KOTA, DESA, PERKOTAAN, PEDESAAN
PERSAMAAN & PERBEDAAN KOTA DAN PERKOTAAN
PERSAMAAN & PERBEDAAN DESA DAN PEDESAAN

Description: LOGO UMMI

Nama                   : Devina Putri Wijaya
NIM                     : 063161111095
Program Studi    : Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Kelas                    : C


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
Jl.R.Syamsudin,SH No.50 Sukabumi 43113







Ø  PENGERTIAN KOTA
Kota merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas administrasi dan bentang lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem pemerintahan.
Secara umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, karena masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
Dari segi perancangan, Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.

Ø  PENGERTIAN PERKOTAAN
Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk di atas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.
Daerah perkotaan adalah suatu wilayah administratif setingkat desa/kelurahan yang memenuhi persyaratan tertentu dalam hal kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan sejumlah fasilitas perkotaan, seperti jalan raya, sarana pendidikan formal, sarana kesehatan umum, dan sebagainya.
Ø  PENGERTIAN DESA
Desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung. Istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri.
Desa adalah bentuk pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni oleh sejumlah keluarga. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, maka biasanya hubungan kekerabatan antarmasyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur mereka.
                                                                                              
Ø  PENGERTIAN PEDESAAN
Daerah pedesaan adalah suatu wilayah administratif setingkat desa/kelurahan yang belum memenuhi persyaratan tertentu dalam hal kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan sejumlah fasilitas perkotaan, seperti jalan raya, sarana pendidikan formal, sarana kesehatan umum, dan sebagainya.
Daerah pedesaan biasanya sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu.








Ø  PERSAMAAN KOTA DAN PERKOTAAN
Kota dan perkotaan sama-sama memiliki jumlah penduduk yang relatif banyak yang di dalamnya berupa kegiatan dalam bidang pemerintahan, perekonomian, kebudayaan dan tempat pelayanan sosial, pusat pemukiman penduduk, pusat kegiatan ekonomi, pusat kegiatan politik, pusat hiburan, dan pusat kegiatan social budaya, serta jarang ditemukan atau bahkan tidak ada sektor agraris. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa kota dan perkotaan itu  mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu.
Ø  PERBEDAAN KOTA DAN PERKOTAAN
Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota. Sedangkan kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, oleh karena itu masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya.
Ø  PERSAMAAN  DESA DAN PEDESAAN
Persamaan desa dan pedesaan yaitu sama-sama memiliki luas wilayah yang tidak terlalu luas, hanya dihuni oleh sejumlah keluarga atau jumlah penduduknya yang tidak terlalu tinggi, tingkat pendidikannya cenderung rendah, mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris sehingga sebagian besar penduduknya bekerja dengan bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhannya.

Ø  PERBEDAAN DESA DAN PEDESAAN
Desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri. Sedangkan Pedesaan adalah suatu wilayah administratif setingkat desa/kelurahan yang belum memenuhi persyaratan tertentu dalam hal kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan sejumlah fasilitas perkotaan, seperti jalan raya, sarana pendidikan formal, sarana kesehatan umum, dan sebagainya.
Masyarakat desa biasanya hubungan kekerabatan antar masyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur mereka. Sedangkan masyarakat pedesaan hubungan kekerabatan antar masyarakatnya kurang terjalin begitu kuat.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar