TUGAS PENDIDIKAN IPS SD
1
DEFINISI KOTA, DESA,
PERKOTAAN, PEDESAAN
PERSAMAAN &
PERBEDAAN KOTA DAN PERKOTAAN
PERSAMAAN &
PERBEDAAN DESA DAN PEDESAAN
Nama :
Devina Putri Wijaya
NIM :
063161111095
Program Studi : Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Kelas :
C
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SUKABUMI
Jl.R.Syamsudin,SH No.50
Sukabumi 43113
Ø PENGERTIAN KOTA
Kota merupakan suatu
daerah yang memiliki wilayah batas administrasi dan bentang lahan luas,
penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit
atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem pemerintahan.
Secara umum kota
adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam
bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota adalah
suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban
yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, karena
masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu
kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan
memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
Dari segi
perancangan, Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik
ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan
memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Ø
PENGERTIAN PERKOTAAN
Kawasan perkotaan (urban)
adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan
distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk di
atas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.
Daerah perkotaan adalah suatu wilayah administratif
setingkat desa/kelurahan yang memenuhi persyaratan tertentu dalam hal
kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan sejumlah fasilitas
perkotaan, seperti jalan raya, sarana pendidikan formal, sarana kesehatan umum,
dan sebagainya.
Ø PENGERTIAN DESA
Desa
merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung. Istilah desa adalah pembagian
wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala
Desa yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri.
Desa adalah bentuk
pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Luas wilayah desa biasanya tidak
terlalu luas dan dihuni oleh sejumlah keluarga. Mayoritas penduduknya bekerja
di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah
penduduknya tidak begitu banyak, maka biasanya hubungan kekerabatan
antarmasyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan
memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur mereka.
Ø
PENGERTIAN PEDESAAN
Daerah pedesaan adalah suatu wilayah administratif
setingkat desa/kelurahan yang belum memenuhi persyaratan tertentu
dalam hal kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan sejumlah
fasilitas perkotaan, seperti jalan raya, sarana pendidikan formal, sarana
kesehatan umum, dan sebagainya.
Daerah pedesaan
biasanya sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat
penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu.
Ø PERSAMAAN KOTA DAN PERKOTAAN
Kota
dan perkotaan sama-sama memiliki jumlah penduduk yang relatif banyak yang di
dalamnya berupa kegiatan dalam bidang pemerintahan, perekonomian, kebudayaan
dan tempat pelayanan sosial, pusat pemukiman penduduk, pusat kegiatan
ekonomi, pusat kegiatan politik, pusat hiburan, dan pusat kegiatan social
budaya, serta jarang ditemukan atau bahkan tidak ada sektor agraris. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa kota dan
perkotaan itu mencakup adanya suatu
bentuk kehidupan manusia yang beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu.
Ø
PERBEDAAN KOTA DAN PERKOTAAN
Perkotaan mengacu pada areal yang
memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang
pemerintah kota. Sedangkan kota sebagai
hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, oleh karena itu masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di
mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya.
Ø PERSAMAAN DESA DAN PEDESAAN
Persamaan
desa dan pedesaan yaitu sama-sama memiliki luas wilayah yang tidak terlalu
luas, hanya dihuni oleh sejumlah keluarga atau jumlah penduduknya yang tidak
terlalu tinggi, tingkat pendidikannya cenderung rendah, mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris
sehingga sebagian besar penduduknya bekerja dengan bercocok tanam untuk memenuhi
kebutuhannya.
Ø PERBEDAAN DESA DAN PEDESAAN
Desa adalah pembagian wilayah administratif di
Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa
yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri. Sedangkan Pedesaan adalah suatu wilayah
administratif setingkat desa/kelurahan yang belum
memenuhi persyaratan tertentu dalam hal kepadatan penduduk, persentase
rumah tangga pertanian, dan sejumlah fasilitas perkotaan, seperti jalan raya,
sarana pendidikan formal, sarana kesehatan umum, dan sebagainya.
Masyarakat desa biasanya hubungan
kekerabatan antar masyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih
percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur
mereka. Sedangkan masyarakat pedesaan hubungan kekerabatan antar masyarakatnya
kurang terjalin begitu kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar