BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Selintas sejarah yang melatar belakangi
perkembangan kurikulum di tanah air. Perkembangan kurikulum secara nasional
tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan dari dulu hingga sekarang.
Pendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk mencapai tujuan
pendidikan yang diterapkan di suatu negara.Pendidikan tidak terlepas dari
kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum merupakan
suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu
negara.
Guru sebagai fasilitator
pembelajaran hendaknya memahami dengan jelas apa itu kurikulum, peran serta
fungsinya, karena kurikulum sangat penting dalam pembangunan dan pelestarian
suatu negara, dan dipandang sebagai alat yang paling ampuh untuk membina
generasi muda itu artinya bahwa kaitannya sangat erat dengan masa depan bangsa.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apakah
Pengertian Pendidikan ?
2. Apakah
Pengertian Kurikulum ?
3. Apa
Fungsi Kurikulum ?
4. Bagaimana
Perubahan Kurikulum ?
5. Apakah
Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ?
6. Apa
Perbedaan dan Persamaan Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ?
1.3
Tujuan
Pembahasan
Tujuan dari pembuatan makalah
ini, yaitu:
1. Untuk
mengetahui pengertian pendidikan
2. Untuk
mengetahui pengertian kurikulum
3. Untuk
mengetahui apa fungsi kurikulum
4. Untuk
mengetahui bagaimana perubahan kurikulum
5. Untuk
mengetahui apakah Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.
6. Untuk
mengetahui perbedaan dan persamaan struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ?
1.4
Metode
penelitian
Dalam pembuatan makalah
ini,saya menyimpulkan menurut sepengetahuan saya,dan mencari sumber-sumber lain
di internet.
1.5
Sumber
penelitian
·
Google
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut
UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan
pengertian pendidikan menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus
(abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah
berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti
termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari
manusia.
Dari
beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang
dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar
anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang
lain.
2.2
Pengertian
Kurikulum
Dari
segi bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Latin, curriculum yang semula
berarti a running course or race course, yaitu suatu jarak yang harus ditempuh
oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal hingga akhir. Selain itu
kata kurikulum juga terdapat dalam bahasa Prancis, courier yang artinya to run
yang berarti berlari. Dari akar kata tersebut terlihat bahwa kurikulum adalah
suatu istilah yang berhubungan dengan kegiatan olahraga atau atletik, yaitu
jarak yang harus ditempuh dalam suatu perlombaan berlari.
Pada
tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti
sejumlah mata pelajaran pada peguruan tinggi. Di dalam kamus tersebut
(Webster), kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu:
a.
Sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk
memperoleh ijazah tertentu
b.
Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan
oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen.
Menurut
pandangan lama, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh murid untuk memperoleh ijazah.
Sedangkan menurut pandangan baru ialah
kurikulum yaitu segala usaha dan kegiatan sekolah untuk mempengaruhi anak
belajar, baik didalam kelas, halaman sekolah maupun di luar sekolah.
2.3
Fungsi
Kurikulum
Disamping
kurikulum memiliki peranan, juga kurikulum mengemban atau memiliki atau
mengemban berbagai fungsi. Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai subjek
didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.
Fungsi Penyesuaian (The adjustive of
adaftive function)
Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.
Fungsi Pengintegrasian (The integrating
function)
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c.
Fungsi Difereansiasi (The
differentiating function)
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa
memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan
dilayani dengan baik.
d.
Fungsi Persiapan (The propaedeutic
function)
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat
hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (The selective
function)
Fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang
sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat
hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan
individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk
memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua
fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat
fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik (The diagnostic
function)
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
2.4
Perubahan
Kurikulum
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat
rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Perubahan
kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda,
karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin
dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.
2.5
Kurikulum
KTSP dan Kurikulum 2013
2.5.1
Kurikulum
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
A.
Pengertian
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah
dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang
diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar
sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur
dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan
silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar
isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·
kerangka dasar dan struktur kurikulum,
·
beban belajar,
·
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
·
kalender pendidikan.
SKL
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran
atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana
yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah
memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan
KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari
Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu
para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah
dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi
masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. (Sumber :
id.wikipedia.org)
Sedangkan menurut Muhammad Joko Susilo,
2006: 11 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah. KTSP ditujukan
untuk menciptakan tamatan yang kompeten yang cerdas dalam mengembangkan
identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar
pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar, mengembangkan integritas sosial
serta membudayakan karakter nasional. Juga untuk memudahkan guru dalam
menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip-prinsip belajar
sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar UNESCO .
B.
Struktur KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
No.
|
Komponen
|
Alokasi Waktu KTSP SD
|
|||||
Kelas
|
|||||||
Mata Pelajaran
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
A.
|
Mata Pelajaran
|
T
|
|||||
1.
|
Pendidikan
|
E
|
3
|
3
|
3
|
||
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
P
|
M
|
2
|
2
|
2
|
|
3.
|
B.Indonesia
|
E
|
A
|
5
|
5
|
5
|
|
4.
|
Matematika
|
N
|
T
|
5
|
5
|
5
|
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
D
|
I
|
4
|
4
|
4
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
E
|
K
|
3
|
3
|
3
|
|
7.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
K
|
4
|
4
|
4
|
||
8.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesenian
|
A
|
4
|
4
|
4
|
||
T
|
|||||||
B.
|
Mutlok
|
A
|
|||||
a. Budaya Daerah
|
N
|
2
|
2
|
2
|
|||
b. Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
||||
c. ……………(disesuaikan)
|
2
|
2
|
2
|
||||
C.
|
Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
|||
Jumlah
|
26
|
27
|
28
|
36
|
36
|
36
|
*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Keterangan :
1)
1 (Satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2)
Kelas 1, 2 dan 3 pendekatan Tematik, alokasi waktu per mata pelajaran di atur sendiri oleh SD/MI
3)
Kelas 4,5, dan 6 pendekatan mata pelajaran
4)
Sekolah dapat memasukan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5)
Mengenal pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu per-mata pelajaran sedangkan dalam PMB menggunakan pendekatan tematis.
C.
Tujuan
1)
Tujuan Umum
Untuk memandirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
2)
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah
dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan
bersama.
c.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar
satuan pendidikan tentangkualitas pendidikan yang akan dicapai.
D.
Kelebihan
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
- Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
- Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
- Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
- Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
- Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
- Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
- Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
- Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
- Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
- Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
- Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
- Berpusat pada siswa.
- Menggunakan berbagai sumber belajar.
- kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangklan
E.
Kekurangan
- Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
- Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
2.5.2
Kurikulum
2013
A.
Pengertian
Kurikulum 2013
adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2006. Rumusannya berdasarkan sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum
berbasis materi
Kurikulum 2013
ini merupakan Kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan oleh Pemerintah,
karena ini merupakan perubahan dari
struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masalah dan
salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
B.
Struktur Kurikulum 2013
C.
Tujuan
Tujuan dari
kurikulum 2013 yaitu untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong
siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi obyek tapi
justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada. Dengan adanya
perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen pendidikan akan
berubah. Baik dari standar isi, standar proses.
D.
Pengembangan
Pengembangan
Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, yakni :
1.
Pertama, penyusunan kurikulum di
lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin
ilmu dan praktisi pendidikan.
2.
Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013
di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan
pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012.
3.
Ketiga, pelaksanaan uji publik guna
mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang
ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman
http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak.
4.
Keempat, dilakukan penyempurnaan untuk
selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
E.
Kelebihan
Kreatif dan
Inovatif,juga memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan
mendorong siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi
obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada.
Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen
pendidikan akan berubah. Baik dari standar isi, standar proses
F.
Kelemahan
1.
Kelemahan pertama, kurikulum 2013
bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada
orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi
dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam
pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
2.
Pemerintah seolah melihat semua guru dan
siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
3.
Tidak adanya keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan
sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.Kelemahan
penting lainnya, pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk
jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat
karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda
2.6
Perbedaan
dan Persamaan Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
A.
Perbedaan Struktur Kurikulum KTSP dan
Kurikulum 2013:
1.
Struktur Kurikulum 2013 pelajarannya
lebih sedikit dari pada kurikulum KTSP yaitu yang semula berjumlah 11 mata
pelajaran menjadi 7 atau 6 pelajaran. Ke
tujuh mata pelajaran tersebut yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa
Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan
Olahraga Kesehatan (PJOK).
2.
Kelas I-VI menggunakan metode belajar tematik.
3.
Penambahan waktu mata pelajaran.
4.
Pemisahan mata pelajaran IPA dan IPS.
B.
Persamaan Struktur Kurikulum KTSP dan
Kurikulum 2013:
1.
Dibuat dan dirancang oleh Pemerintah
tepatnya oleh Depdiknas.
2.
Beberapa mata pelajaran masih ada yang
sama seperti KTSP
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pendidikan tidak
terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di suatu negara. Kurikulum yang dipakai saat ini, mengacu pada
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional. Kurikulum
yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih
memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru yaitu Struktur
Kurikulum 2013. Oleh karena itu kita selaku calon pendidik
perlu mengetahui perbedaan dan
persamaan antara 2 kurikulum tersebut.
3.2
Saran
Demikian
uraian makalah yang dapat saya sajikan, kami sadar bahwa dalam pengambilan sub
bahasan dalam makalah ini masih banyak kekurangan, apabila terdapat kesalahan
baik dalam penulisan maupun dalam pemaparan, saya mohon maaf yang
sebesar-besarnya. Kesempurnaan hanya milik Allah dan kekurangan pastilah milik
manusia karena itu, tidak lupa kritik dan saran selalu saya harapkan untuk
kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-pendidikan-menurut-para-ahli.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar